|
 |
 |
|
|
|
Pengajuan Permohonan Paspor RI Baru
- Paspor Biasa (Warna Hijau)
Persyaratan:
Datang di KBRI Berlin dan mengisi Formulir Imigrasi (Perdim 14), dengan melampirkan persyaratan sbb:
- Kopi Akte Kelahiran/Familie Buch/Akte Nikah/ Ijazah
- Kopi SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia,bagi WNI Keturunan).
- Kopi Keterangan Ganti Nama ( Bagi WNI Keturunan)
- Paspor Lama
- Pembuatan Paspor RI yang baru tidak bisa diwakilkan kepada orang lain dan harus dilakukan oleh pemilik/ pemegang Paspor RI itu sendiri dengan datang langsung ke Bidang Imigrasi KBRI Berlin pada setiap hari kerja
- Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 4 x 6 , dan dapat dibuat di KBRI Apabila informasi di atas masih belum jelas atau pemohon membutuhkan informasi lebih lanjut, dipersilahkan menghubungi Bidang Imigrasi KBRI Berlin.
- PASPOR DINAS RI (WARNA BIRU)
KBRI Berlin tidak mengeluarkan Paspor Dinas, permohonan paspor Dinas hanya dilakukan melalui Departemen Luar Negeri RI c.q. Direktorat Konsuler dengan permohonan dari instansi masing-masing pemohon.
PERPANJANGAN MASA BERLAKUNYA PASPOR DINAS
Pemohon mengajukan Surat Permohonan perpanjangan Paspor Dinas kepada Bidang Konsuler KBRI Berlin yang berisi maksud/ tujuan/ alasan perpanjangan dilampiri dengan:
- Paspor Dinas RI yang akan diperpanjangm (ASLI)
- Mengisi Formulir (dapat diminta dibidang Konsuler KBRI Berlin)
- 3. 1 (satu) pasphoto ukuran 4x6
- 4. Bagi Karya siswa agar membawa Surat Keterangan dari Univesitas/Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa karyasiswa dimaksud masih menuntut ilmu pada Universitas/Perguruan Tinggi tersebut dengan mencantumkan nama fakultas/ departemen/ jurusan dan untuk berapa lama/ sampai kapan karyasiswa tersebut akan belajar. Surat keterangan ini harus asli, bukan fotocopy atau fax.
- 5. Fotokopi Surat SEKKAB terbaru
- 6. Jika menggunakan layanan melalui pos, maka supaya melampirkan amplop berperangko secukupnya, untuk pengiriman kembali Paspor Sdr. dengan POS TERCATAT / Einschreiben.(Alamat Saudara lengkap harap Saudara tulis pada amplop dimaksud).
|
|
|
|
|
|
 |